Rabu, 12 Februari 2020
Home »
» SOSIALISASI PENDEWASAAN USIA NIKAH DAN DAMPAK DARI SEGI KESEHATAN
SOSIALISASI PENDEWASAAN USIA NIKAH DAN DAMPAK DARI SEGI KESEHATAN
KIM PRODO MAKMUR - "Pendewasaan usia pernikahan adalah upaya untuk meningkatkan usia pada pernikahan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat pernikahan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria," demikian narasumber Ali Shodikin, S.Ag dalam paparannya yang digelar mahasiswi KKN STAIS Al-Yasini, kerja sama dengan Pemerintah Desa Prodo, KUA dan Puskesmas Winongan, Rabu (12/02/2020) di Pendopo Margo Rukun Abdi Mukti Anugerahing Gusti Desa Prodo.
Lebih lanjut kepala KUA Winongan pada saat itu di dampingi Siti Muzanah, S.Ag. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Winongan, menjelaskan tujuan program pendewasaan usia pernikahan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah jarak kelahiran.
Dalam kesempatan yang sama Dwi Rani Amilia, S.pOG dari Puskesmas Winongan memberikan penjelasan bahwa kemajuan teknologi yang begitu pesat membuat para remaja dan generasi milenial lebih mudah dalam mengakses konten berbau pornografi dan terjerumus dalam pergaulan bebas.
"Kehamilan pada masa remaja sebaiknya dihindari karena menimbulkan banyak sekali efek negatif tidak hanya menyangkut kesehatan tubuh saja tetapi juga berdampak pada kesehatan psikologisnya," tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Yuli Virawati Ketua Tim Penggerak PKK bersama anggotanya, segenap Perangkat Desa Prodo, Karang Taruna dan undangan lainnya. (Luthfi/Ruf - KIM Prodo Makmur).
0 komentar:
Posting Komentar