KIM PRODO MAKMUR Di Bina Oleh Dinas KOMINFO Kabupaten Pasuruan Untuk Desiminasi Informasi.

Sabtu, 11 April 2020

10 Kecamatan Di Kabupaten Pasuruan Berstatus Zona Merah Corona


Setelah tiga kecamatan di Kabupaten Pasuruan berstatus Zona Merah Virus Corona sejak Jumat (10/04/2020), kini dengan bertambahnya jumlah kasus pasien Positif Covid-19 hingga menjadi 10 orang, secara otomatis menambah jumlah kecamatan yang berstatus Zona Merah Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, Kesepuluh kecamatan berstatus Zona Merah adalah Kecamatan Bangil, Kraton,  Puspo, Lumbang, Beji, Gempol, Purwodadi, Gondangwetan, Prigen dan Rembang.  
Zona Merah adalah daerah atau wilayah yang terdapat kasus positif Virus Corona. Dimana kesepuluh pasien yang dinyatakan Positif Covid-19 terdiri dari 7 laki-laki dari kecamatan Puspo, Bangil, Lumbang, Beji, Gempol, Purwodadi, dan Gondangwetan, serta 3 perempuan dari Kecamatan Kraton, Prigen dan memiliki keluarga di Kecamatan Rembang, tapi berKTP Jakarta.
Dijelaskan Anang, setelah ditelusuri, ketujuh pasien yang positif Covid-19  memiliki riwayat perjalanan yang berbeda. Beberapa pasien sebelumnya pernah mengikuti pelatihan di Surabaya. Ada juga yang sering pulang pergi Jakarta dan Pasuruan.
Sedangkan khusus perempuan dari Jakarta adalah pedagang sering bepergian ke Jakarta untuk urusan bisnis. Menurut Anang, warga Jakarta ini datang ke RSUD Bangil pada tanggal 28 Maret 2020 lalu, lantaran mengeluhkan sakit batuk, pilek disertai sesak nafas.
Ketika berada di RS Bangil, petugas medis langsung melakukan perawatan hingga kondisinya mengalami peningkatan yang sangat baik. Akan tetapi, selang tujuh hari kemudian, tepatnya 4 April 2020, perempuan tersebut memutuskan pulang paksa dan kembali ke Jakarta.
“Dia merasa sehat dan baik-baik saja setelah dirawat intensif oleh petugas medis RSUD Bangil, Tapi setelah tujuh hari memutuskan balik ke Jakarta, dan pulang paksa,” kata Anang, saat ditemui di Posko Informasi Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/04/2020) malam.
Di sisi lain, tak hanya zona merah yang harus diperhatikan betul oleh seluruh lapisan masyarakat. Di Kabupaten Pasuruan, setidaknya ada 8 kecamatan yang berstatus  Zona Kuning atau daerah yang terdapat pasien dalam pengawasan (PDP).
Kedelapan kecamatan tersebut diantaranya Pandaan, Sukorejo, Purwosari, Rejoso, Lekok, Tosari, Nguling, dan Grati. Dari seluruh kecamatan tersebut, Kecamatan Sukorejo dan Grati menyumbang paling banyak jumlah PDP. Yakni 2 orang, sedangkan ODP (orang dalam pemantauan)  di dua kecamatan tersebut tidak ada.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, 6 kecamatan masih berstatus Zona Hijau. Yakni Wonorejo, Kejayan, Winongan, Pasrepan, Tutur, dan Pohjentrek, . (emil)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Galeri Foto

Galeri Foto