Adapun Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahap Pertama di Desa Prodo berjumlah 188 penerima, masing-masing penerima mendapatkan Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan yakni bulan April, Mei dan Juni 2020 dengan jumlah total sebesar Rp. 338.400.000.
Kepala Desa Prodo, Lukman Hakim menjelaskan, "Proses pengajuan BLT DD memang memerlukan kerja keras dari pemerintah desa, dimulai dari pendataan, selanjutnya melalui mekanisme Musdes Khusus, kemudian hasil musdes wajib diverifikasi oleh tim kecamatan untuk menghindari terjadinya kesalahan data, serta double penerima dari PKH, BPNT dan BST.
"Harapannya agar dana BLT-DD ini dapat meringankan beban masyarakat terutama kebutuhan ekonomi, sehingga warga bisa ikut merasakan kebahagiaan terlebih menyambut Hari Raya Idul Fitri," jelasnya.
Lebih lanjut Lukman Hakim mengungkapkan, BLT DD sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendes PDTT Nomor 6 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang diinstruksikan pemerintah Pusat.
"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam berjuang menghadapi Pandemic Covid-19. Khususnya untuk kebutuhan pangan setiap bulannya,“ harapnya. (Ahmad Luthfi Dz)